KPK Geledah Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah -->

KPK Geledah Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

Selasa, 16 Desember 2025, Selasa, Desember 16, 2025

Jakarta, Ligatku6.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Selasa (16/12/2025).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Benar. Penindakan ini bermula dari kegiatan tangkap tangan terhadap Bupati Lampung Tengah dan empat anggota DPRD pada pekan lalu,” ujar Budi saat dikonfirmasi redaksi Buktipetunjuk.id.

Budi menjelaskan, penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi, yakni Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah.

Menurutnya, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penanganan perkara. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah.

“Penyidik masih terus menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini,” jelasnya.

Dalam kegiatan OTT tersebut, lanjut Budi, KPK menemukan fakta adanya dugaan pematokan fee proyek dengan besaran sekitar 15 hingga 20 persen yang diminta oleh Bupati atas sejumlah proyek di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lampung Tengah.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi dalam perkara tersebut.

(Red)


TerPopuler