Keempat pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MP (43). Seluruhnya merupakan warga Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, para pelaku diamankan pada Jumat (3/7/2026) dini hari setelah dilakukan penyelidikan intensif.
"Benar, sudah tertangkap. Ada empat orang yang tadi malam kami amankan," ujar Firdaus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi telah memetakan peran masing-masing pelaku. KS diduga bertindak sebagai eksekutor yang menombak tubuh tapir.
WS diduga berperan memburu dan menggiring satwa tersebut hingga terpojok di kawasan Register 45. TS diduga sebagai pelaku yang menyembelih tapir hingga tewas, sedangkan MP diduga menyediakan peralatan dan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa potongan daging tapir, sebilah golok, dan satu pucuk tombak yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
"Barang bukti yang kami amankan antara lain potongan daging serta tombak," kata Firdaus.
Kapolres menambahkan, pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang terekam dalam video viral usai pembunuhan satwa tersebut.
"Masih ada dua orang yang dalam video itu belum tertangkap. Tim masih melakukan pengejaran," tegasnya.
Sebelumnya, seekor tapir sempat menghebohkan warga setelah terlihat berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji.
Satwa liar yang diduga keluar dari habitatnya itu kemudian ditemukan dalam kondisi mati dan telah dipotong-potong, sehingga memicu perhatian luas masyarakat dan mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap para pelaku.
