Way Kanan, Ligatku6.online – Dalam enam hari terakhir, tim gabungan Tekab 308 dari Polres Way Kanan bersama Polsek Banjit kembali membuahkan hasil dalam perburuan delapan tahanan yang kabur dari rumah tahanan.
Pada Sabtu (28/2/2026), aparat berhasil membekuk satu buronan lagi, sehingga total lima tahanan yang sebelumnya melarikan diri usai merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 kini telah kembali diamankan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan terbaru tersebut. Ia menegaskan bahwa tim gabungan terus bergerak tanpa henti untuk memburu para pelarian yang masih tersisa.
“Iya benar, sudah ditangkap satu lagi. Jadi total sekarang sudah lima tahanan yang kembali kami amankan,” ujar AKBP Didik Kurnianto saat dikonfirmasi.
Tahanan yang baru ditangkap berinisial NAS (24), tersangka kasus penipuan sekaligus residivis. Ia diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah berhasil diamankan, NAS langsung dibawa ke Mapolres Way Kanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta penempatan kembali di ruang tahanan dengan pengamanan ketat.
Saat ini, tiga tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para buronan.
Perburuan pun belum usai. Tim gabungan khusus dari Polres Way Kanan bersama jajaran Polsek serta Jatanras Polda Lampung memastikan akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh tahanan yang kabur kembali ke balik jeruji.
“Kami tidak akan berhenti sampai semuanya tertangkap,” tegas Kapolres.(**)
