Ketua PW Pagar Nusa Lampung Buka Suara, Tegaskan Manuver Oknum Tak Sah Secara Organisasi -->

Ketua PW Pagar Nusa Lampung Buka Suara, Tegaskan Manuver Oknum Tak Sah Secara Organisasi

Kamis, 18 Desember 2025, Kamis, Desember 18, 2025


Bandar Lampung, Ligatku6.online – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pagar Nusa Provinsi Lampung, Yana Supriana, S.H., akhirnya buka suara menyikapi berbagai manuver oknum yang dinilai sengaja menciptakan kegaduhan dan berpotensi merusak soliditas organisasi.

Yana menegaskan, isu-isu yang berkembang belakangan ini tidak lebih dari upaya penggiringan opini yang sama sekali tidak memiliki dasar konstitusi organisasi.

“Ini murni upaya melemahkan kepemimpinan yang sah. Tidak ada satu pun dalil PD/PRT yang membenarkan tuduhan-tuduhan tersebut,” tegas Yana Supriana, Kamis (18/12/2025).

Terkait sikap Sekretaris Wilayah, Yana menyayangkan ketidakdisiplinan yang dinilai menghambat jalannya roda organisasi. Ia menyebut sejak Oktober 2025, koordinasi yang dilakukan pimpinan wilayah tidak pernah direspons.

“Puluhan kali dihubungi, tapi tidak ada itikad baik. Ini jelas bentuk pengabaian tanggung jawab,” ujarnya.

Menjawab polemik tanda tangan tunggal, Yana memastikan langkah tersebut sah dan konstitusional. Menurutnya, kebijakan itu diambil dalam kondisi darurat demi menyelamatkan administrasi organisasi yang terancam stagnan di akhir masa bakti kepengurusan.

“Tidak ada larangan dalam PD/PRT. Kepentingan organisasi harus diutamakan, bukan ego pribadi,” katanya.

Lebih lanjut, Yana menegaskan bahwa Zaini Santoso secara organisasi sudah tidak lagi menjabat Sekretaris Wilayah, setelah menyatakan pengunduran diri secara lisan dalam forum Konfercab Pagar Nusa Pesisir Barat pada 27 Juli 2025. Oleh sebab itu, segala klaim dan tindakan yang mengatasnamakan jabatan tersebut dinilai tidak memiliki legitimasi.

Terkait somasi yang dilayangkan oleh oknum Dewan Khos, Dewan Pendekar, dan oknum pengurus harian, Yana menilai langkah tersebut tidak memiliki kewenangan dan cacat secara organisasi.

“Mereka tidak punya otoritas eksekutif untuk mensomasi Ketua PW. Ini jelas melanggar aturan dan mencederai marwah Pagar Nusa,” tegasnya.

Soal legalitas hasil Rakor persiapan Konferwil, PW Pagar Nusa Lampung menegaskan sikap patuh dan tunduk pada keputusan Pimpinan Pusat. Menurut Yana, penyelenggaraan Konferwil hanya dapat dilaksanakan dengan persetujuan resmi dari Pimpinan Pusat.

Menutup pernyataannya, Yana Supriana mengimbau seluruh Pimpinan Cabang (PC) se-Lampung dan seluruh kader Pagar Nusa agar tetap solid dan tidak terprovokasi.

“Pagar Nusa adalah organisasi besar yang dibangun di atas aturan dan akhlak. Jangan terpecah oleh manuver pihak yang sudah tidak memiliki legitimasi. Mari fokus pada persatuan dan sukseskan Konferwil,” pungkasnya.(**)

TerPopuler