Way Kanan, Ligatku6.online – Delapan orang tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026. Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian setempat.
Kabar kaburnya para tahanan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari , saat dikonfirmasi awak media pada Minggu malam. Ia memastikan insiden tersebut memang terjadi, namun belum merinci secara lengkap kronologi kejadian.
“Benar, telah terjadi peristiwa tersebut,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto belum memberikan keterangan resmi terkait detail peristiwa tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedelapan tahanan yang kabur terdiri dari tersangka kasus narkotika dan tindak pidana umum. Dua di antaranya diketahui berinisial HS (64), warga Kecamatan Negara Batin, serta SM (65), warga Kecamatan Buay Bahuga.
Menyikapi kejadian ini, sejumlah personel kepolisian dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung guna mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur.
Hingga saat ini, aparat gabungan masih melakukan upaya pengejaran dan penyisiran di sejumlah lokasi, termasuk mendatangi rumah keluarga masing-masing tahanan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang melarikan diri tersebut.(**)
